ISPIKANI DUKUNG BIMTEK LEGALITAS DAN DIGITAL MARKETING PRODUK OLAHAN PERIKANAN BAGI PELAKU UMKM DI MALUKU TENGGARA
Langgur, Maluku Tenggara – Dukungan Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) pada pelatihan bertajuk "Bimbingan Teknis Legalitas dan Digital Marketing Produk Olahan Perikanan bagi Pelaku UMKM di Maluku Tenggara". Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan daya saing para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor perikanan melalui pendekatan ekosistem yang berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh program CFI Indonesia WWF US dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Pengelolaan Sumberdaya Ikan (PSDI) serta didukung penuh oleh ISPIKANI.
Pelatihan dan pendampingan yang berlangsung selama lima hari, mulai dari 26 hingga 30 Mei 2024, difokuskan pada aspek legalitas dan pemasaran digital produk olahan perikanan, serta pengelolaan keuangan yang tepat bagi pelaku UMKM.
Maluku Tenggara dikenal memiliki sumber daya perikanan laut yang melimpah, baik dari segi kuantitas maupun diversitas. Potensi ini jika dikelola secara profesional dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat nelayan setempat. Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana meningkatkan mutu, legalitas, dan daya saing produk perikanan untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin ketat.
Pelatihan ini diikuti oleh 36 peserta yang terdiri dari 15 kelompok UMKM di Kabupaten Maluku Tenggara, dengan masing-masing kelompok mengirimkan 2 hingga 3 orang perwakilan. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari beberapa instansi terkait dan berlangsung di Ballroom Grand Vilia Hotel, Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara. Acara dibuka secara resmi oleh Ir. Nicodemus Ubro MSi dari Katimja PPPD SDI KKP, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, dan perwakilan dari GEF-6. Ketua Umum ISPIKANI juga turut memberikan sambutan dan membuka acara secara simbolis.
Pelatihan ini mencakup berbagai materi penting seperti: 1. Sertifikasi Produk Halal: Proses dan manfaat sertifikasi halal bagi produk olahan perikanan, yang mencakup peningkatan kepercayaan konsumen dan akses pasar yang lebih luas. 2. Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB): Pentingnya NIB sebagai identitas legal bagi pelaku usaha dan berbagai kemudahan yang ditawarkannya. 3. Business Matching: Proses mempertemukan pelaku usaha dengan mitra bisnis potensial untuk meningkatkan jaringan dan peluang kolaborasi. 4. Digitalisasi Pemasaran: Penggunaan platform digital seperti PADI UMKM untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk UMKM perikanan. 5. Pelatihan Foto Produk: Teknik pengambilan foto produk yang menarik dan profesional untuk meningkatkan daya tarik dan penjualan produk secara online. 6. Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI): Panduan praktis bagi pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan untuk mendapatkan sertifikasi SNI guna memastikan kualitas dan kepatuhan produk terhadap regulasi yang berlaku.
Pelatihan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta dan narasumber. Para peserta mengaku mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat berguna untuk mengembangkan usaha mereka. "Saya merasa sangat beruntung dapat mengikuti pelatihan ini. Selama beberapa hari terakhir, saya mendapatkan banyak pengetahuan dan keterampilan baru yang sangat berguna," kata salah satu peserta. "Instruktur pelatihan sangat berpengalaman dan kompeten. Mereka tidak hanya menguasai teori tetapi juga mampu memberikan contoh-contoh praktis yang mudah dipahami," tambahnya.
Kegiatan seperti ini diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin dengan skema yang lebih terstruktur untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pelaku usaha perikanan di Maluku Tenggara. ISPIKANI berkomitmen untuk terus mendukung program-program peningkatan kapasitas dan daya saing UMKM perikanan, demi kemajuan sektor perikanan Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing global.