Indonesia merupakan negara maritim terbesar di dunia adalah suatu fakta yang tak terbantahkan, hal tersebut dibuktikan dengan wilayah laut yang lebih luas dari wilayah daratan. Historia Indonesia menegaskan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka, nenek moyang bangsa Indonesia sudah menjadi bagian dari bangsa pelaut. Dengan kemampuan yang terbatas kala itu, namun mereka mamou menjadikan laut sebagai bagian dari kehidupan. Laut bagi mereka merupakan primadona karena mereka bangga dengan laut, yang menjanjikan kehidupan bagi generasi secara berkelanjutan.
Namun kini semua itu serasa menjadi sebuah ironi, dimana sejak Indonesia merdeka, laut masih hanya menjadi slogan-slogan manis yang menggema dan membakar semangat. Masih sedikit para pemimpin dan negarawan bangsa ini yang mengoptimalkan pemanfaatan dan pengelolaan laut sebagai bagian dari perjuangan untuk membangun peradaban bangsa dan negara. Jika kita mau menyadari bahwa kenyataan dari rezim ke rezim belum ada kebijakan yang dapat menjadikan laut benar-benar sebagai primadona pembangunan nasional. Memprimadonakan laut, mengandung makna upaya membangun laut dari semua aspek, baik hukum, ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan, keamanan dan sebagainya, sehingga menjadi kekuatan baru yang disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.
Poros Maritim Dunia
Indonesia mampu mengandalkan laut sebagai sebuah kekuatan bangsa. Dimana sebuah kekuatan sebagai Poros Maritim Dunia, dan untuk mewujudkan tersebut Indonesia harus mempunyai posisi barganing yang kuat dan bukan sekedar pernyataan politik semata. Dengan menjadi Poros Maritim maka gagasan itu menjadi pemicu bagi perubahan tatanan dunia baru, terkait dengan pengelolaan aspek kemaritiman. Ide besar untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, seharusnya bukan sesuatu yang basa basi, atau hanya untuk kepentingan politik semata apalagi hanya untuk kepentingan elektoral.
Ide besar poros maritim dunai harus didasarkan pada berbagai kajian ilmiah, baik, sejarah, politik, sosial budaya, ekonomi, pertahanan keamanan. Historia Indonesia yang mendisplai apa yang pernah kita alami selama ratusan tahun lampau pada kerajaan dan zaman penjajahan Portugis maupun Belanda, sebenarnya harus menjadi rujukan untuk mewujudkan konsep Poros Maritim Dunia. Bangsa-bangsa Barat, Timur Tengah dan Asia lainnya, sejak lama memprimadonakan wilayah-wilayah potensial di Nusantara yakni wilayah Maluku, Nusa Tengara Timur dan Papua, sehingga menjadi ajang perebutan kekuasaan politik dan ekonomi, karena wilayah-wilayah tersebut merupakan primadona yang menghasilkan rempah rempah unggulan bagi kebutuhan dunia saat itu.
Menjadikan Indonesia Poros Maritim Dunia, bukan sekedar merupakan tempat lalulintas aktivitas perdagangan dunia, berdasarkan pendekatan masa lalu (sejarah) perjalanan perdagangan sutera yang pernah dipelopori oleh Cina pada masa itu. Ide besar Poros Maritim Dunia, mendorong Indonesia untuk menjadi penentu kebijakan dalam tata kelola dunia kemaritiman, sehingga benar-benar merupakan bangsa yang disegani dan dihormati oleh bangsa bangsa lain. Tanpa itu semua maka ide besar ini hanya menjadi slogan dari rezim ke rezim.
Eksistensi Indonesia Negara Maritim
Membaca Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia saat ini kita akan disajikan banyak masalah yang menghimpit Indonesia sehingga belum berdaulat di negara sendiri, khususnya di wilayah laut. Hal itu semakin menjadi ironi dengan melihat beragam kenyataan yang bangsa ini hadapi.
Pertama, Bangsa Indonesia kurang belajar dari peristiwa dan sejarah masa lalu, dimana nenek moyang bangsa Indonesia pernah berjaya di laut. Kita pernah memiliki pemerintahan yang kuat yang menjadikan laut sebagai kekuatan politik yang disegani oleh dunia.
Kedua, Bangsa Indonesia kurang optimal dalam mendesain konsep dan implementasi ide besar Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, dimana Pendekatan yang dilakukan pemerintah masih parsila belum dilakukan secara utuh, baik dari aspek sejarah, politik, hukum, ekonomi, pertahanan dan keamanan dan sebagainya, sehingga mampu memberikan topangan yang kuatdalam implementasi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan juga mampu untuk mempertahankan eksistensinya.
Ketiga, Indonesia Perlu memiliki politik nasional yang memprimadonakan laut yang memiliki potensi sumberdaya besar, bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu instrumen penting, untuk kegiatan pembangunan, sehingga Indonesia menjadi unggul dan berdaulat di laut.
Keempat, Pemerintah harus secara obyektif mengkaji ulang sejarah politik perdagangan rempah rempah dimasa lalu, dimana yang menjadi poros adalah wilayah wilayah yang memiliki potensi sumberdaya yang khas atau memiliki primadona, dan mampu menjadi daya tarik bangsa-bangsa lain di dunia. Seperti potensi-potensi komoditas rempah dan hasil bahari yang ada di wilayah timur Indonesia, seperti Maluku, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dan Papua.
Kelima Geostartegi dan Geopolitik kawasan Timur Indonesia terutama Maluku, Maluku Utara, NTT dan Papua sangat baik dan tepat untuk menentukan posisi bargaining Indonesia terkait dengan Poros Maritim Dunia.
Keenam, Bangsa Indonesia belum benar-benar berdaulat di laut, karena wilayah kita banyak dimasuki kapal kapal asing tanpa mampu dideteksi dengan baik. Jangankan kapal dagang atau kepal perang, ternyata kapal ikan diwilayah kepulauan Aru masih sulit sekali dideteksi.
Ketujuh, Wilayah-wilayah yang menjadi poros maritim dunia dan menjadi primadona di Eropa dan Asia serta Timur Tengah, seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur, saat ini menjadi daerah yang cukup tertinggal disebabkan belum adanya kebijakan khusus untuk mengangkat dan mengembalikan kejayaannya dimasa lalu, sehingga menjadi daya tarik bangsa bangsa Eropa, Asia dan Timur Tengah.
Kedelapan, Pemerintah Indonesia dari satu rezim ke rezim yang lain, belum sepenuhnya, mengambil kebijakan untuk menjadikan laut, sebagai bagian penting dan integral, dalam proses pembangunan nasional secara holistik. Kita masih terkesan berada dibawah bayang bayang kekuasaan atau kekuatan besar dunia, seperti Amerika Serikat, Rusia, Jepang dan Cina, dan masih terkesan mendapat tekanan untuk mengikuti berbagai kebijakan dan keputusan politik global, yang sering merugikan kepen-tingan dalam negeri Indonesia.
Kesembilan, Sumberdaya alam yang melimpah, sumberdaya maritime, dan termasuk rempah-rempah di wilayah timur Indonesia, belum mampu menjadi pemicu utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan dalam pengelolaan sumberdaya alam terutama di laut, pada faktanya masih terkesan lebih menguntungkan para investor dan negara tertentu.
Kesepuluh, Politik nasional masih dikungkung oleh kepentingan sektoral, belum dibangun secara komperehensif untuk dapat menjadi kekuatan penyeimbang secara berkelanjutan. Beberapa fakta seperti tawaran Cina untuk membangun kerja sama dengan Indonesia terkait gagasan jalur sutra maritim abad ke 21, dengan menguncurkan investasi untuk pelabuhan mungkin menjadi sebuah tawaran menarik, namun apakah Indonesia bisa berdaya dan berdaulat diwilayah maritime agar Indonesia juga mampu memiliki eksistensinya sebagai negara maritim.
Idealisme Poros Maritim Dunia
Indonesia poros maritim dunia mulai digaungkan saat Pemilihan presiden tahun 2014 dan ide besar ini mendapat respon positif bagi masyarakat Indonesia yang telah lama merindukan kejayaan negara maritim, maka semua orang mulai tergiur membicarakan Indonesia sebagai Poros Maritim dunia. Argumentasi yang kuat, untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, adalah fakta bahwa Indonesia memiliki posisi penting dan strategis dan mempunyai wilayah laut yang luas dibandingkan dengan wilayah darat.
Selain itu Alasan utama yang ideal dan harus menjadi fokus adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan penyeimbang dan penentu dalam tatanan pergaulan global. Dalam hal ini Indonesia harus mampu menjadi penyemimbang dari berbagai aspek, baik pertahanan keamanan, politik, ekonomi, dan sebagainya, Indonesia harus menjadi negara yang diperhitungkan di dunia. Jadi setiap pengambilan keputusan dalam tata kelola global, atau kancah perpolitikan dunia, yang khusus terkait dengan masalah maritim, maka Indonesia harus menjadi negara penentu kebijakan global tentang masalah maritim tersebut.
Untuk mewujudkan itu Indonesia harus membenahi diri secara baik dan memposisikan diri sebagai pihak yang mempunyai kekuatan maritim yang kuat. Hal ini memang tidak mudah, karena pemerintah yang menggagas konsep ini, harus mampu mempersiapkan berbagai infrastruktur, baik sosial, pertahanan keamanan, politik, ekonomi, hukum yang kuat, serta berbagai perangkat pendukung lainnya, sehingga gagasan ini bisa menjadi kenyataan.
Idealnya konsep Indonesia Poros Maritim Dunia bukan hanya konsep tentang tol laut tetapi lebih daripada itu adalah proses menyiapkan dan mendayagunakan seluruh potensi sumberdaya manusia dan sumberdaya alam yang tersedia, sebagai kekuatan internal untuk mendukung dan meningkatkan eksistensi, harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai negara bahari. Tentunya kedepan harus fokus pada upaya yang mempunyai komitmen kuat untuk menggerakan semua potensi nasional sehingga menjadi penyanggah utama.
Indonesia Poros Maritim Dunia, tidak hanya bicara potensi laut saja, namun korelasi potensi laut dan darat yang saling menopang harus menjadi komitmen politik ekonomi nasional Indonesia dengan pendekatan menjaga keseimbangan pemnafaatan semua potensi nasional yang mengedepankan keseimbangan berbagai aspek. Mengembalikan sejarah keemasan maritime Indonesia adalah sebuah tantangn besar dimana saat itu bagian dari wilayah Nusantara merupakan primadona seperti wilayah Indonesia yang sangat terkenal dengan rempah-rempah seperti Cengkih, Pala, Lada, Coklat, kayu Gaharu, kayu manis dan berbagainya merupakan kekayaan sumberdaya alam yang mengharumkan Nusantara ke mancanegara.
Jadi jangan berfipikir secara terkotak kotak dan tidak obyektif dalam mengkaji potensi yang tersedia. Pandangan-pandangan yang berbeda terkait dengan konsep Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, harus dikaji dan didukung dengan fakta-fakta sejarah, dan upaya untuk membangun kesadaran baru tentang eksistensi Indonesia yang berbhineka dan memiliki berbagai potensi kekayaan secara spasial. Keunggulan-keunggulan spasial itulah yang harus dijadikan sebagai barometer bagi upaya membangun konsep Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Mewujudkan Indonesia sebagai poros maritime dunai harus memandang potensi nasional secara utuh, obyektif dan mempertimbangkan segala apek. Kebijakan pro pembangunan berbasis konsep poros maritime dunia yang selama satu dekadi ini telah dijalankan oleh rezim pemerintah saat ini harus teerus dioptimalkan oleh penerusnya. Pembangunan dengan bermadaskan pada poros maritime dunia tidak bisa dilakukan tanpa membaca sejarah secara utuh, mulai zaman kerajaan, kolonial, pemenrntahan-pemerintahan sebelumnya.
Membaca sejarah Alur perdagangan sutra yang pernah dipelopori oleh Cina beberapa abad yang silam harus menjadi kajian dikembangkan lagi, dan beragam sejarah kemasyhuran harus mampu menjadi tumpuan dan arah kebijakan bagi Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Mengkaji dan memandang Indonesia harus dalam dimensi yang luas dan obyektif sehingga kita tidak terjebak dalam politik nasional yang sempit dan kurang menguntungkan bangsa ini dimasa yang akan datang. Artinya konsep konsep yang dikembangkan harus memiliki titik tumpu yang kuat dan matang sehingga memberikan hasil yang positif.
Dinamika Poros Maritim Dunia
Beragam dinamika yang ada akan menjadi tantnagan tersendiri dalam mewujudkan ide besar Indonesia poros maritime dunai, dan semua itu harus dikelola dengan kebijaksanaan untuk keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pertama, Indonesia harus menjadi pemain utama dalam menentukan arah dan kebijakan Poros Maritim Dunia, sehingga konsep yang idealnya adalah Indonesia harus unggul, berdaulat dan berjaya dan mempunyai posisi bargaining yang kuat pada tataran global.
Kedua, Pemerintah harus mampu membuat kebijakan yang holistik dan menyentuh berbagai potensi sumberdaya yang tersedia, sumberdaya bahari, sumberdaya pertahanan, sumberdaya ekonomi termasuk rempah rempah, sebagai penopang konsep dan implementasi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Ketiga, Pendekatan yang harus dilakukan oleh pemerintah tidak boleh parsial namun secara utuh, baik dari aspek sejarah, politik, hukum, ekonomi, pertahanan dan keamanan, sehingga mampu memberikan pondasi yang kuat dalam implementasi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan juga mampu menjaga eksistensinya kedepan;
Keempat, Desain politik nasional yang memprimadonakan laut yang memiliki potensi sumberdaya besar, bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia dan menjadikannya sebagai salah satu instrumen penting, untuk aktrifitas pembangunan, sehingga Indonesia menjadi unggul, berdaya, berjayan dan berdaulat di laut.
Kelima, Pemerintah harus obyektif dalam mengkaji ulang sejarah politik perdagangan dimasa lalu, dimana yang menjadi poros adalah wilayah wilayah yang memiliki potensi sumberdaya yang khas atau memiliki primadona, dan mampu menjadi daya tarik bangsa-bangsa lain di dunia. Dan Geostartegi dan Geopolitik kawasan Timur Indonesia sangat baik dan tepat untuk menentukan posisi bargaining Indonesia terkait dengan Poros Maritim Dunia.
Keenam, Poros maritim dunia adalah sebuah ide besar yang harus terus dijalankan oleh pemerintah dari rezim ke rezim. Semua itu harus dimulai dari pendekatan sejarah dan budaya maritim. Indonesia harus mampu memiliki armada dagang, armada perikanan dan armada kemanan dan pertahanan maritime yang kuat serta didukung oleh infrastruktur yang memadai.
Indonesai poros maritim dunia adalah sebuah ide besar yang harus terus didegungkan dan dioptimalkan implementasinya dengan memnafaatkan semua sumberdaya yang ada dengan pendekatan sejarah dan kebijakan yang komperehensif.
* Artikel pernah di publikasikan di Kompasiana.com dengan judul yang sama